Jurusan Perbankan Syariah Gelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bagi Pelaku UMKM di Desa Borisallo Kabupaten Gowa

  • 23 November 2022
  • 05:05 WITA
  • Administrator
  • Berita

Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar Gelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bagi Pelaku UMKM di Desa Borisallo Kecematan Parangloe Kabupaten Gowa, Sabtu-Ahad (19-20/11/2022)

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam memberdayakan pelaku UMKM berbasis produk halal dan pengenalan bank syariah bagi masyarakat di Desa Borisallo, Kec. Parangloe Kabupaten Gowa yang berlangsung selama dua hari. Pengabdian ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber dan dihadiri oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat, dan juga dihadiri oleh tim pendamping dari dosen dan staf dari jurusan Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar.

Ketua Jurusan Perbankan Syariah yang hadir membuka kegiatan ini, Ismawati, S.E., M.Si. menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Desa Borisallo karena telah menerima rombongan dengan baik.

‘’Kami mewakili tim pendamping dari jurusan perbankan syariah UIN Alauddin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas sambutan pemerintah dan masyarakat desa Borisallo sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik’’. Ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Laode Sumaila, S.E., M.Si selaku narasumber pertama menyampaikan pentingnya pemberdayaan masyarakat pelaku UMKM sehingga bisa mendapatkan penghasilan tambahan.

‘’ Pentingnya UMKM dapat dilihat dari kontribusinya yang sangat besar terhadap penciptaan kesempatan kerja dan sumber pendapatan, khususnya di daerah pedesaan dan bagi rumah tangga berpendapatan rendah.UMKM mempunyai banyak potensi yang harus dikembangkan agar hasil produksi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Banyak aspek yang perlu diperhatikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kuliner, salah satunya sertifikasi halal. Motivasi utama yang mendasari pengembangan industri produk halal adalah menggaet potensi pasar domestik’’. Ungkapnya

Ismawati, S.E., M.Si. selaku narasumber kedua menyampaikan pentingnya bermuamalah dengan bank syariah agar hidup lebih berkah.

‘’Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah. Implementasi prinsip syariah inilah yang menjadi pembeda utama dengan bank konvensional.  Pada intinya prinsip  syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Al Quran dan Hadist.Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas)’’Ungkapnya.

Sedangkan pemateri ketiga, Supriadi, S.E.I., M.E.I. mengemukakan tentang pentingnya memperhatikan aspek halal dalam memproduksi barang ataupun jasa.

‘’ Kegiatan perekonomian tentunya tidak terlepas dari perkembangan dan kemajuan suatu produk. Sebagai seorang muslim yang tinggal di negara mayoritas muslim tentunya perlu memperhatikan kehalalan suatu produk, dengan berkembangnya teknologi dapat mendorong terciptanya produk-produk baru, yang membuat kita harus lebih selektif lagi dalam memilih produk halal yang sesuai dengan syariat Islam.Tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 168 yang memiliki arti “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”  Bahwa halal itu penting, di Indonesia yang menjadi patokan kehalalan suatu produk adalah sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal). Sertifikat halal akan dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan hasil audit dan fatwa MUI yang secara tertulis menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Pemberian sertifikat halal pada pangan, obat-obatan dan kosmetika untuk melindungi konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal’’.Ungkapnya.