Rencana startegi (Renstra) dan
rencana operasional (Renop) di Perguruan Tinggi (PT), untuk penyusunan dan
pengadaannya sangat urgen. Karena dokumen ini merupakan jantungnya, nadinya
sebuah perguruan tinggi. Renstra dan Renop merupakan pedoman sebuah PT dalam
menyelenggarakan pendidikan. Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana
Operasional (Renop) merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan
perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri. Adanya perubahan paradigma
baru yang dipacu oleh Revolusi Industri 4.0, penyelenggaran PT yang bersaing
untuk mencapai mutu seoptimalnya, persaingan ini tentunya harus disikapi mulai
dari tingkat Jurusan.
Untuk mengantisipasi perubahan dan
tantangan tersebut, setiap Jurusan di Perguruan tinggi harus mempunyai rencana
induk pengembangan yang komprehensif. Penyusunan Renstra merupakan langkah awal
yang harus dilakukan, kemudian semua program dan kegiatan dituangkan dalam
Renop.
Bagi suatu organisasi, penyusunan
Rencana Strategis dan Rencana Operasional harus dilakukan sebagai rujukan
penting dalam menyusun program kerja, kegiatan operasional dan langkah taktis
untuk kurun waktu tertentu. Dalam hal ini maka target waktu perencanaan lima
tahun ke depan. Sesungguhnya, kebutuhan dokumen perencanaan menjadi penting
karena, organisasi berhadapan dengan tantangan perubahan masa kini, dalam era
globalisasi.
Dokumen ini tidak dapat dihindari
dalam penyusunannya, bukan saja bersifat statis untuk pemenuhan kelengkapan
administrasi organisasi, tetapi menjadi titik berangkat bagi organisasi, jika
ingin berkembang. Apalagi saat ini, perguruan tinggi, tidak dapat menghindari
arus globalisasi, tetapi harus menghadapinya. Tentu, membutuhkan dokumen ini,
jika ingin tetap eksis agar dapat tetap berkiprah dalam percaturan
penyelenggaraan perguruan tinggi secara lokal, nasional dan internasional.
Tidak ada pilihan lain, kualitas dan
mutu pendidikan harus terus ditingkatkan guna menghasilkan sumberdaya manusia
yang berkualitas, yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidaklah
berlebihan jika harapan ini, sejalan dengan Paradigma Baru Pendidikan Tinggi
yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan
memperhatikan elemen otonomi, evaluasi, akreditasi dan akuntabilitas dalam
mewujudkan kualitas sumberdaya manusia yang mumpuni.
Pencapaian mutu pendidikan wajib
didasarkan pada proses penyelenggaraan pendidikan, dengan berfokus pada
relevansi, akademik atmosfir, pengelolaan internal terpadu, sustainabilitas,
efisiensi dan produktivitas serta kepemimpinan yang handal. Karena itu,
perencanaan strategi dan perencanaan operasional setidaknya harus sistematis
dan memiliki tolok ukur yang jelas, melibatkan seluruh unsur organisasi,
menghasilkan perencanaan program yang terarah, realistis, berkelanjutan, dan
dapat dijabarkan secara teknis kepada seluruh Sivitas Akademika Jurusan
Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Alauddin Makassar.
Untuk itu, dipandang sangat perlu melakukan kegiatan workshop dengan
tema “Workhshop Penyusunan Rencana Strategis dan
Rencanan Operasional” dengan peserta
yang terdiri dari dosen, staf, dan mahasiswa Jurusan Perbankan
Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, kemudian menghadirkan pemateri dari Lembaga
Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar dapat terlaksana dengan baik.