Profil
Program studi Perbankan
Syariah merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Program studi ini diselenggarakan
berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4624 Tahun 2015, Tanggal 13 Agustus 2015. Kurikulum Prodi Perbankan Syariah memuat standar kompetensi lulusan
yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan,
terlaksananya misi, dan terwujudnya visi Program Studi Perbankan Syariah. Kurikulum Prodi Perbankan Syariah memuat mata kuliah yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan
keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian
sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah, modul, silabus,
rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum Prodi Perbankan
Syariah dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian
yang mendorong terbentuknya hardskill dan keterampilan
kepribadian serta perilaku (softskill) yang dapat diterapkan dalam berbagai
situasi dan kondisi.
Kurikulum Program Studi Perbankan Syariah diimplementasikan dalam
proses pembelajaran mata kuliah yang diampu oleh dosen yang berkompeten di
bidangnya. Proses pembelajaran didukung keberadaan program perwalian akademik,
perpustakaan Fakultas serta gedung yang representatif. Evaluasi proses pembelajaran
melalui UTS, UAS, dan tugas terstruktur serta memposisikan mahasiswa sebagai
pihak yang aktif dalam proses perkuliahan.
Kurikulum Prodi Perbankan
Syariah belum mengalami perubahan sejak prodi ini didirikan. Perbankan Syariah inti 2015 (disosialisasikan 2015) jumlah sks 145 – 150. Adapun pembagian sks pada Prodi Perbankan
Syariah seperti yang tertera di bawah ini:
<!--[if !supportLists]-->A.
<!--[endif]-->Mata
Kuliah Universitas: 24 SKS
<!--[if !supportLists]-->B.
<!--[endif]-->Mata
Kuliah Fakultas: 41 SKS
<!--[if !supportLists]-->C.
<!--[endif]-->Mata
Kuliah Jurusan : 75 SKS
<!--[if !supportLists]-->D.
<!--[endif]-->Mata
Kuliah Pilihan : 9 SKS
Sesuai dengan uraian sebelumnya, kurikulum belum pernah diadakan
peninjauan kembali melalui lokakarya/rapat kerja (kurikulum lengkap terlampir
pada lampiran borang) dan telah disesuaikan dengan visi dan misi yang kami
kemukakan sebelumnya. Berdasarkan keterkaitan dan kesepadanan antara program
pendidikan dengan kebutuhan maka Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Islam maka total SKS yang harus diperoleh seorang mahasiswa sampai dinyatakan selesai
masa studinya adalah 149 SKS.
Untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan kompetensi keahlian dalam berkarya di masyarakat sesuai dengan keunggulan kompetitif serta komparatif melalui kelompok mata kuliah MKB. Untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan perilaku berkarya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masyarakat melalui mata kuliah MPB. Dengan upaya pemahaman serta penguasaan ketentuan yang berlaku dalam berkehidupan di masyarakat baik secara nasional maupun global, yang membatasi tindak kekaryaan seorang sesuai dengan kompetensi keahliannya melalui kelompok mata kuliah MBB.
Untuk pengembangan kompetensi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar telah melakukan praktikum penguatan kompetensi. Penguatan kompetensi ini dilakukan di laboratorium yang telah disediakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, terhadap untuk mendukung keahlian dan ketrampilan mahasiswa serta memperluas wawasan mahasiswa selain informasi dan pengetahuan yang didapat dari mata kuliah.
Penyelenggaraan pendidikan bertanggung jawab, baik dalam hal aspek legal,
proses belajar-mengajar, serta penjaminan mutu pendidikan sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, maka upaya penyelenggara dan pengelola
lembaga pendidikan tinggi harus terus-menerus melakukan perbaikan dan
pengembangan pada aspek masukan, proses dan luaran, sehingga masyarakat dapat
benar-benar diperdayakan dan mampu meningkatkan partisipasinya dalam berbagai
aspek kehidupan.
Dengan demikian
penyelenggaraan pendidikan bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan dalam
meningkatkan pemerataan pendidikan agar dapat memenuhi tuntutan masyarakat
dalam memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan. Tanggung jawab tersebut
bertumpu pada asas keadilan dan pemerataan yang harus diterapkan dalam
perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana amanah pembangunan nasional yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat
di seluruh tanah air.
Upaya perbaikan
dan pengembangan harus mengacu pada kondisi objektif yang dialami oleh satuan
unit penyelenggara pendidikan (program studi) dengan melakukan evaluasi diri.
Penataan evaluasi diri dapat dilaksanakan dengan baik melalui kebijakan
operasional seperti peningkatan kemampuan staf akademik dan administrasi dalam
melakukan evaluasi diri, sehingga hasil yang diperoleh dalam evaluasi diri ini
benar-benar dapat mengarahkan pada upaya-upaya perbaikan dan pengembangan di
masa datang.
Pelaksanaan penyusunan program pengembangan program studi dilakukan dengan mengacu pada pedoman Evaluasi Program Studi Berdasar Evaluasi Diri (EPSBED). Evaluasi diri dilakukan dengan melakukan analisis pada aspek internal (kekuatan dan kelemahan) serta aspek eksternal (peluang dan ancaman) yang dikenal dengan analisis SWOT. Analisis SWOT dilakukan melalui berbagai tahap yaitu
1) melakukan identifikasi kelemahan dan ancaman yang paling urgen untuk diatasi secara umum pada berbagai aspek/komponen
2) melakukan identifikasi kekuatan dan peluang yang diperkirakan cocok dalam upaya mengatasi kelemahan dan ancaman yang telah diidentifikasi lebih dahulu
3) memasukkan butir-butir hasil identifikasi ke dalam bagan deskripsi SWOT
4) merumuskan strategi atau
strategi-strategi yang direkomendasikan untuk menangani kelemahan dan ancaman,
termasuk pemecahan masalah, perbaikan, dan pengembangan lebih lanjut 5) menentukan
prioritas penanganan, kemudian menyusun rencana tindakan untuk melaksanakan
program penanganan.
Sejarah
Perbankan syariah sebagai sistem perbankan alternatif pertama kali tumbuh di Indonesia pada tahun 1992 seiring dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Salah satu problematika yang acap kali dihadapi dalam upaya pengembangan industri perbankan syariah ialah kurangnya Sumber Daya Insani yang cakap dalam mengelolanya. Mayoritas bank syariah di indonesia masih digerakkan oleh SDM yang memiliki latar belakang pendidikan manajemen perbankan konvensional. Hal ini akan berimplikasi langsung terhadap terhambatnya proses literasi tentang perbankan syariah kepada masyarakat awam yang tentu berkorelasi terhadap rendahnya minat masyarakat dalam menggunakan instrumen jasa perbankan syariah. Itu sebabnya hingga akhir tahun 2013 market share bank syariah di Indonesia baru menyentuh angka 4,93%.
Fasilitas
Demi menunjang aktivitas akademik agar mampu berjalan secara maksimal maka Prodi Perbankan Syariah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang meliputi:
- Gedung fakultas berlantai 4
- Gedung perkuliahan yang dilengkapi dengan pendingin ruangan
- Sarana internet gratis
- Perpustakaan fakultas
- Ruang aula fakultas yang mampu menampung hingga 600 orang
- Laboratorium
- Ruang seminar
- Ruang jurusan Ruang gugus penjaminan mutu
- Mushallah di lantai 1 dan 3
- Ruang pengurus lembaga kemahasiswaan
- Lahan parkir yang luas