Makassar, 04 Mei 2024 - Dr. Supriadi Hamid S.E.I., M.E.I., yang menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Perbankan Syariah dan juga sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), turut ambil bagian dalam program Wajib Halal yang akan diterapkan pada Oktober 2024. Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan Layanan Sertifikasi Halal on the Spot yang diadakan serentak di 3000 desa wisata se-Indonesia, termasuk di Wisata Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada hari Sabtu, 04 Mei 2024.
Dr. Supriadi, bersama dengan timnya, memberikan layanan sertifikasi halal langsung di lokasi kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di desa wisata tersebut. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan dan dijual oleh para pelaku UKM telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Dalam menghadapi era Wajib Halal ini, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar halal. Ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen muslim, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global," ujar Dr. Supriadi dalam sambutannya.
Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan pelaku usaha di Wisata Lantebung. Dengan adanya layanan sertifikasi halal on the spot, proses yang biasanya memakan waktu lama dan biaya besar menjadi lebih cepat dan terjangkau. Para pelaku usaha mengaku sangat terbantu dengan layanan ini, terutama dalam persiapan menghadapi kebijakan Wajib Halal yang akan segera diterapkan.
"Kami sangat berterima kasih atas adanya layanan sertifikasi halal ini. Ini sangat membantu kami dalam memastikan produk kami telah terjamin kehalalannya, dan tentu saja akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kami," ungkap salah satu pelaku usaha di Wisata Lantebung.
Dr. Supriadi juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan sertifikasi halal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya produk halal di masyarakat.
"Kita berharap program ini bisa terus berlanjut dan ditingkatkan, sehingga semua produk yang beredar di masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya. Ini adalah bagian dari komitmen kita dalam mendukung kebijakan pemerintah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Dengan partisipasi aktif dari Dr. Supriadi Hamid dan timnya, diharapkan program Wajib Halal Oktober 2024 dapat terlaksana dengan sukses dan membawa manfaat besar bagi masyarakat luas, khususnya dalam menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi sehari-hari.