Jajaran Pimpinan fakultas dan program studi se-Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, beserta Sekretaris dan Kepala Pusat Mutu LPM, Asesor internal, KPM, dan GPM lingkup FEBI, Jumat, (19/04/2024) menghadiri kegiatan rapat penyamaan persepsi akreditasi prodi bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung FEBI Kampus II UIN Alauddin, Samata, Gowa.
Dekan FEBI, Dr. Amiruddin K, dalam arahannya mengingatkan bahwa akreditasi merupakan tolak ukur mutu suatu program studi. Karena itu mutu akreditasi program studi harus terus dievaluasi dan ditingkatkan dengan berpedoman pada regulasi dan kebijakan terbaru. Seperti kebijakan terkait program studi yang berstatus A dapat menempuh jalur instrumen suplemen konversi (ISK) dalam rangka memperbaharui grade akreditasi A menjadi unggul.
Wakil Dekan I Febi UINAM, Dr. Rahman Ambo Masse, M.Ag, dalam paparannya menyatakan bahwa rapat penyemaan persepsi dilakukan karena adanya peluang untuk melakukan ISK terhadap prodi terakreditasi A (prodi Ekonomi Islam, prodi Manajemen, dan prodi Akuntansi) melalui badan akreditasi nasional perguruan tinggi (BAN-PT) berdasarkan peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Konversi Peringkat Akreditasi dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi sepanjang peringkat akreditasi yang diusulkan untuk konversi masih berlaku.
Selanjutnya, Sekretaris LPM, Irwan, S.Si., M.Si. menegaskan bahwa reakreditasi program studi merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Khusus untuk program studi pada fakultas FEBI telah dipanyungi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAM-EMBA), sehingga untuk pengusulan borang akreditasinya melalui LAM-EMBA. Namun apabila prodi dengan peringkat A yang diperoleh melalui BAN-PT hendak mengusulkan peringkat akreditas unggul, dapat menempuh jalur ISK dengan pemenuhan pada instrumen, SDM, Kurikulum, SPMI, dan tracer studi. Pengusulan peringkat akreditasi A ke Unggul melalui ISK bukan berarti mengabaikan persiapan reakreditasi prodi melalui LAM-EMBA, namun istrumen ISK juga merupakan bagian dari kelengkapan istrumen reakreditasi dengan sembilan standar. Karena itu menempuh jalur ISK setidaknya telah melakukan suatu upaya untuk menggapai peringkat unggul dan sekaligus melengkapi dokumen terhadap pemenuhan instrumen reakreditasi nantinya.
Peserta rapat, baik pimpinan fakultas, prodi, LPM, KPM dan asesor sepakat bahwa prodi dengan peringkat akreditasi A, yaitu prodi Ekonomi Islam, prodi Manajemen, dan prodi Akuntansi akan menempuh jalur ISK dalam rangka pemenuhan peringkat akreditasi unggul sambil mempersiapkan dan menyempurnakan pemenuhan dokumen reakreditasi melalui LAM-EMBA.