Samata, 20 November 2019. Prodi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar (UINAM) menyelenggarakan Kuliah Tamu Internasional dengan tema "Riba Perspektif Alquran dan Sunnah", bertempat di Aula Rektorat UINAM.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan FEBI UINAM, Rahmawati Muin ini menghadirkan Dosen Fakultas Syariah Kuwait University, Syeikh Abdul Aziz Muhammad Zaki Abu Arisya sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan yang dihadiri oleh 300-an dosen dan mahasiswa ragam prodi dalam lingkup UIN Alauddin Makassar ini, Rahmawati Muin menaruh harapan agar seluruh peserta kuliah tamu yang hadir dapat memahami apa itu riba dan bagaimana cara menghindarinya.
"Narasumber yang kompeten di bidangnya ini kita hadirkan dengan harapan agar anak-anakku sekalian yang mayoritas berasal dari Prodi Perbankan Syariah bisa menggali ilmu beliau sedalam-dalamnya untuk kemudian kalian implementasikan nantinya", papar Rahmawati.
"Sehingga jika anak-anakku sekalian terjun menjadi insan perbankan syariah kelak dapat memperbaiki apa yang masih kurang dan menjadi atensi khusus masyarakat atas sistem perbankan syariah di negara kita", sambung wanita yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Prodi Ekonomi Islam FEBI UINAM tersebut.
Harapan senada juga diungkapkan oleh Ketua Prodi Perbankan Syariah FEBI UINAM, Ismawati. Perempuan kelahiran Barru, 7 Agustus 1976 ini bertutur bahwa momentum kedatangan Syeikh Abdul Aziz di Kampus UIN Alauddin Makassar harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh mahasiswa Prodi Perbankan Syariah untuk menambah wawasan terkait riba.
"Dengan kehadiran Syeikh Abdul Aziz ke kampus UIN Alauddin Makassar ini saya berharap adanya penguatan kapasitas keilmuan mahasiswa kita, mengingat beliau ini adalah seorang pakar di bidang syariah dan fikih muamalah", ujar Ismawati.
Dalam pemaparannya di hadapan audiens yang sangat antusias memenuhi ruang Aula Rektorat UINAM Syeikh Abdul Aziz menganalogikan riba seperti sebuah wabah penyakit yang telah menjalar ke seluruh dunia.
"Penyakit riba telah menjangkiti semua rumah yang ada di bumi ini. Hampir tak ada satupun rumah di dunia ini yang selamat dari wabah riba", papar Imam Besar Masjid Kementerian Wakaf Kuwait ini.
Riba sendiri pada dasarnya berasal dari setiap transaksi pinjaman yang mensyaratkan adanya tambahan. Allah melarang praktik riba karena pada hakikatnya transaksi riba adalah sebuah tindak penipuan, dikarenakan ada satu pihak yang memperalat pihak lainnya hingga ia mampu memeroleh keuntungan berkali lipat tanpa keringat keluar dari tubuhnya.
"Bahaya dari riba ini adalah terjadinya penipuan pada orang-orang lemah, maka terbagi dualah kelompok manusia, ada kelompok yang bertindak sebagai pemegang modal yang setiap saat bertambah kaya dan adanya kelompok masyarakat lemah yang kian hari semakin miskin akibat adanya praktik riba di tengah-tengah mereka", tambah Anggota Lembaga Dakwah dan Informasi Keagamaan Akademi Penelitian Al-Azhar ini.
Islam sendiri telah memberi jalan keluar bagi umat manusia untuk keluar dari ketergantungann akan riba dengan memperbolehkan praktik mudharabah, yaitu sebuah transaksi dimana pihak yang memiliki modal menyerahkan modalnya kepada pengelola untuk dikelola dengan skema bagi hasil.
Selain itu, Islam juga menganjurkan umatnya untuk saling tolong menolong dengan menggunakan transaksi qardhul hasan, yaitu pinjaman kebajikan tanpa bunga.
"Allah sendiri telah menjanjikan18 kebaikan kepada hamba-Nya yang memberikan pinjaman tanpa bunga dalam rangka menolong saudaranya lepas dari kesusahan", tutup pria yang identik dengan janggut panjangnya ini.
(Author: Alvian Arfan)