PPKM DAN KONDISI MASYARAKAT

  • 11:27 WITA
  • Admin
  • Artikel

Oleh Muhlis, M.E.

ATURAN PPKM DARURAT PEMERINTAH, APARAT TEGAS YANG HUMANIS MEMANUSIAKAN MANUSIA, DAN MASYARAKAT YANG KOOPERATIF 

Mewabahnya pandemi Covid-19 yang mulai menyebar sejak akhir tahun 2019, berbagai sumber meyakini awal mula tersebar di Wuhan yang merupakan kota Provinsi Hubei di negeri China.  Kota tersebut adalah salah satu kota terpadat penduduknya di China bagian tengah, menjadi salah satu pusat kota Nasional di Negara tersebut. Sampai saat ini infeksi virus tersebut masih memberikan akibat mengenaskan bahkan bisa berujung kepada kematian bagi yang terpapar positif.

Virus tersebut terus mewabah keberbagai Negara di dunia, sehingga Negara- Negara berlomba untuk mengamankan kondisi terutama rakyatnya dari penyebaran terpaparnya virus yang mematikan tersebut. Negara-negara di dunia dan pemerintahan memberlakukan metode yang berbeda-beda untuk menahan laju penyebaran virus corona sampai detik ini, sembari mengupayakan masyarakat tetap beraktivitas namun dengan penyesuaian tertentu, ada pula pembatasan kegiatan sampai kepada langkah melakukan lockdown. Tentu kebijakan yang diterapkan juga harus melalui pertimbangan yang matang terutama terkait kemampuan Negaranya untuk mempasilitasi rakyatnya agar tetap bisa bertahan hidup dengan keadaan tersebut. Terutama persoalan anggaran Negara berkaitan ekonomi dan subsidi jaminan paket bantuan kepada rakyat dengan prioritas kategori yang sangat membutuhkan.

Kemudian upaya yang dilakukan sampai saat ini pula melalui pemberian vaksin untuk menambah system imun kekebalan tubuh setiap orang, hal ini menjadi upaya untuk mencegah dari tertularnya virus tersebut. Wajar saja, sebagian pihak ketakutan dari akibat yang di munculkan Virus covid-19 bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Virusnya pun sangat mudah menular bagi siapapun, penularan bisa secara langsung seperti interaksi bagi orang yang sudah positif terutama kontak fisik. Kemudian, Penularan secara tidak langsung dengan orang yang positif melalui benda di sekitar kita yang tercemar virus Covid-19 yang kita sentuh dan kemudian menyentuh mulut, hidung, dan mata.

Keberadaan virus sejatinya memberikan gambaran respon berbeda-beda di tengah masyarakat  dengan pembagian pola yang meyakini keberadaan virus itu ada dan sebagian masyarakat masih menganggap virus tersebut itu tidak ada. Pola pembagian masyarakat bisa kita telisik, pertama masyarakat yang percaya virus tersebut itu ada dan masyarakat itu tetap mengikuti protocol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan mengurangi aktivitas yang kurang perlu di luar rumah, tidak membuat keramaian atau membuat kerumunan, dan pantangan lainnya yang bisa memicu penyebaran virus tersebut. Sebagian masyarakat pula ada yang percaya meyakini keberadaan penularan virus tersebut yang bisa menyerang siapa saja, tetapi mengabaikan protocol kesehatan dengan sejumlah alasan yang membuat dilema mereka. Kemudian adapula respon masyarakat yang paling tragist yang memang tidak mempercayai adanya penyebaran virus sehingga mengabaikan himbauan pemerintah untuk mengikuti prokes terutama bila beraktivitas di luar rumah. 

Keadaan respon yang tidak mempercayai dan mengabaikan prokes tersebut mau tidak mau akan memberikan efek domino yang kurang baik terbukti dengan jumlah peningkatan penyebaran virus covid 19. Jumlah pasien yang terinfeksi di Indonesia bertambah 22.404 orang sejak Minggu  terakhir di bulan Agustus 2021 ini. Sehingga penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai angka 3.462.800 orang. Pemerintah juga mencatat ada penambahan 32.807 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Maka, total pasien sembuh ada 2.482.345 orang. Sementara jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 97.291 orang.

Menyintas kembali penyebaran virus di Indonesia awal tahun 2020 sampai sekarang belum meredam efek penyebaran virus tersebut. Berbagai kebijakan pemerintah yang dilakukan mulai dari social distancing, physical distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan yang terakhir adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disebut PPKM. Kebijakan ini dimaksudakn pemerintah sebagai upaya untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan agar  memutus penyebaran laju Covid-19 dan menjaga kehidupan masyarakat.

Sebagai ummat yang beragama terutama umat Islam agar mengambil hikmah dengan keadaan tersebut bahwa hal demikian adalah ujian bagi umat manusia agar pandai-pandai mensyukuri bila masih diberikan kesehatan, kemudian Tuhan adalah tempat bersandar dari segala ujian sebagai bentuk syariat kita. Firman Allah SWT dalam  QS. Surah At-Taghabun ayat 11:

“Tidak ada sesuatu musibah yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Saat ini bukan lagi waktunya untuk saling menyalahkan satu sama lain tetapi kita harus saling mendukung, bahu membahu untuk setiap elemen memberikan kontribusi terbaiknya. Pemerintah memberlakukan kebijakan dengan aturannya tetapi tetap memperhatikan psikologi dan simpul  masyarakat lemah. Kemudian aparat sebagai pengawas menertibkan pelaksanaan aturan sekaligus pelayan masyarakat  dapat memahami situasi bahwa masyarakat merasa kesulitan selama pandemi ini sehingga penyampaiannya ke masyarakat tidak dengan cara kekerasan tapi lebih humanis dan memanusiakan manusia. Masyarakatpun berkegiatan dan melangsungkan ekonomi harus tetap kooperatif, bisa diatur,  dan tetap mengikuti aturan dan  himbauan prokes. Semoga pandemi cepat berlalu ekonomi pulih dan Indonesia bangkit.  

Sumber Gambar: Kompas.com